Koneksi internet anda terputus. Tunggu dan coba lagi , atau Refresh Halaman.


KONSULTAN



 

Muhammad Dafis,SH

Handphone : 0853 1418 8880

Email : dafislawyer@yahoo.co.id


 “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”

Begitulah yang tercantum didalam Konstitusi Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Semua orang dianggap tahu hukum, sehingga ketidaktahuan seseorang terhadap hukum tidak dapat menjadi alasan pemaaf ataupun alasan pembenar terhadap suatu perbuatan yang dilarang oleh hukum.
Ada kalanya seseorang melakukan suatu perbuatan yang menurut pengetahuan dan pemahamannya merupakan suatu perbuatan yang baik dan bermanfaat, namun ketika dihadapkan dengan aturan hukum yang berlaku, ternyata perbuatan tersebut termasuk kedalam kategori perbuatan yang dilarang oleh hukum.
Untuk menghindari hal tersebut, menjadi suatu hal yang penting bagi masyarakat untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan hukum terutama untuk hal-hal yang bersifat prinsip ataupun hal-hal yang menimbulkan keragu-raguan terhadap akibat hukum.
Forum ini hadir, berupaya untuk menjawab kendala-kendala hukum yang ada di masyarakat Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya dan yang ada di masyarakat Kabupaten Karimun pada khususnya.


KANTOR ADVOKAT
MUHAMMAD DAFIS, S.H. & ASSOCIATES

TTD

MUHAMMAD DAFIS, S.H.