Koneksi internet anda terputus. Tunggu dan coba lagi , atau Refresh Halaman.

Jasa Hukum




Hukum Perdata Umum

Sengketa Pertanahan, Sengketa Perjanjian dan Hutang Piutang, Wanpretasi & Perbuatan Melawan Hukum, Perceraian, Hak Asuh dan Perwalian, Waris dan Gono Gini, dan lain sebagainya. 

 

 

 

 Hukum Pidana Umum

Penipuan, Penggelapan, Pemalsuan, Penyerobotan, Penganiayaan dan lain sebagainya.

 

 


 

Hukum Pidana Khusus

Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak, Narkotika dan Kesehatan dan lain sebagainya

 


 

Hukum Administratif, Tata Usaha Negara, dan Hak Uji Materi

Gugatan pembatalan keputusan TUN berupa Sertipikat dan atau Surat Keputusan Pejabat / Badan TUN lainnya, Hak Uji Materi (judicial review), Sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dan lain sebagainya.